Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Manggarai Timur merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Manggarai Timur disahkan oleh Notaris Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Manggarai Timur
SK Wali Kabupaten Manggarai Timur tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Manggarai Timur periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Manggarai Timur.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Manggarai Timur berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dengan kedudukan di Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Timur. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Manggarai Timur.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Manggarai Timur di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Manggarai Timur disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Manggarai Timur tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Manggarai Timur adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Manggarai Timur.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Manggarai Timur.
KOWANI Kabupaten Manggarai Timur sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Manggarai Timur disahkan oleh Wali Kabupaten Manggarai Timur melalui Surat Keputusan.